Menag: Pesantren Harus Jadi Ruang Aman dan Bermartabat bagi Anak

Diskusi Strategi Komunikasi Pesantren Ramah Anak menjadi upaya memperkuat perlindungan anak dan pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan Islam.

GAUNGINDONESIA.ID, 
JAKARTA - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya menjadikan pesantren sebagai lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak. Ia menilai segala bentuk kekerasan, baik fisik maupun seksual, tidak boleh mendapat ruang di lingkungan pendidikan Islam.

“Pesantren harus menjadi ruang paling aman bagi anak untuk belajar, tumbuh, dan hidup bermartabat,” ujar Menag dalam kegiatan Strategi Komunikasi Pesantren Ramah Anak di Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Dalam forum yang dihadiri sejumlah tokoh pendidikan Islam, akademisi, hingga perwakilan pondok pesantren tersebut, Menag menyoroti persoalan relasi kuasa yang dinilai menjadi akar munculnya berbagai kasus kekerasan di lingkungan pendidikan.

Menurutnya, penanganan kasus tidak cukup hanya dilakukan secara reaktif atau sebatas penyelesaian jangka pendek. Ia menilai perlu ada transformasi budaya dan sistem yang mampu membatasi relasi kuasa yang timpang di lingkungan pesantren.

“Relasi kuasa dalam dunia pendidikan Islam harus diperkecil. Kita memerlukan sakralisasi nilai bahwa relasi kuasa yang timpang adalah sesuatu yang dilarang, baik secara agama, moral, maupun hukum negara,” tegasnya.

Menag menjelaskan, relasi kuasa tanpa pengawasan berpotensi membuka ruang penyalahgunaan wewenang. Karena itu, ia mendorong adanya aturan yang tidak hanya mengatur santri, tetapi juga pengelola pondok pesantren.

Ia mengatakan tata tertib pesantren harus dibuat lebih jelas dan tegas agar seluruh pihak memiliki batasan dan tanggung jawab yang sama dalam menciptakan lingkungan aman bagi anak.

“Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan fisik maupun seksual di lingkungan pendidikan Islam,” katanya.

Selain itu, Menag juga menekankan pentingnya standar yang jelas terkait tata kelola pesantren dan kapasitas pengelola. Ia mengingatkan agar figur kiai maupun pengasuh pondok benar-benar memiliki kompetensi dan integritas yang memadai.

“Kita perlu mendefinisikan secara tegas apa itu pondok pesantren, apa itu kiai, dan apa saja persyaratannya,” ujarnya.

Menag turut mengajak seluruh elemen pesantren, pemerintah, dan masyarakat untuk memperkuat kolaborasi dalam perlindungan anak serta mitigasi krisis komunikasi agar persoalan kekerasan dapat ditangani secara menyeluruh.

Sementara itu, Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid menilai persoalan kekerasan di lingkungan pesantren tidak cukup diselesaikan hanya melalui pendekatan formal maupun penindakan hukum semata.

“Kalau hanya reaktif dan mengandalkan quick fix, maka pembahasan kita berhenti pada pelaku ditangkap dan kasus dianggap selesai,” ujarnya.

Menurut Alissa, perubahan mendasar harus menyentuh budaya dan cara pandang masyarakat terhadap relasi kuasa. Ia menilai transformasi budaya dan spiritual menjadi pekerjaan jangka panjang yang membutuhkan keterlibatan seluruh ekosistem pesantren dan dukungan lintas sektor.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال