GAUNGINDONESIA.ID, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin terus memperkuat validitas data sektor industri kecil dan menengah (IKM) sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi daerah. Salah satu langkah yang dilakukan adalah mendorong seluruh pelaku IKM untuk terdaftar dalam Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).
Upaya tersebut menjadi fokus dalam Sosialisasi SIINas bagi IKM Kota Banjarmasin Tahun 2026 yang dibuka Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, di Hotel Aria Barito, Rabu (10/6/2026).
Menurut Ichrom, keberadaan data industri yang akurat dan terintegrasi sangat penting untuk mendukung perencanaan program pembinaan, pemberdayaan, hingga pengembangan industri di daerah. Karena itu, setiap pelaku IKM didorong untuk mendaftarkan usahanya ke dalam sistem yang terhubung langsung dengan pemerintah pusat tersebut.
“Sudah cukup banyak IKM Kota Banjarmasin yang mendaftarkan akun SIINas. Pendaftaran ini wajib karena SIINas menjadi data terintegrasi, mulai dari daerah sampai ke pusat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, data yang terkumpul melalui SIINas akan menjadi acuan pemerintah dalam memetakan kondisi industri daerah, mulai dari jumlah pelaku usaha, jenis usaha, hingga perkembangan aktivitas industri yang dijalankan.
Secara tidak langsung, data tersebut juga membantu pemerintah dalam merancang program yang lebih tepat sasaran sesuai kebutuhan pelaku usaha.
Selain berfungsi sebagai instrumen pendataan, SIINas juga memberikan manfaat bagi pelaku IKM karena usaha yang terdaftar akan memiliki identitas yang lebih jelas dalam sistem industri nasional.
“Dengan ini selain memperluas pasar, IKM yang terdaftar juga akan memperoleh kepastian hukum usaha,” kata Ichrom.
Sementara itu, Kepala Bidang Perindustrian Disperdagin Kota Banjarmasin, Dedy Hamdani, mengungkapkan bahwa jumlah IKM yang tercatat di Kota Banjarmasin saat ini mencapai 6.881 unit usaha.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 4.738 IKM telah terverifikasi. Namun, pelaku usaha yang telah masuk ke dalam sistem SIINas baru mencapai 412 IKM.
“Total IKM yang sudah terdata di Disperdagin Kota Banjarmasin sebanyak 6.881 unit. Dari jumlah tersebut, 4.738 sudah terverifikasi, lalu untuk SIINas itu sudah masuk 412 IKM, 69 di antaranya telah menyelesaikan kewajiban laporan Triwulan I,” jelasnya.
Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kota Banjarmasin berharap tingkat partisipasi pelaku usaha dalam SIINas terus meningkat. Dengan basis data yang semakin lengkap dan akurat, berbagai program pengembangan industri daerah diharapkan dapat berjalan lebih efektif sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi Kota Banjarmasin secara berkelanjutan.
