![]() |
| Suasana Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin saat pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. |
GAUNGINDONESIA.ID, BANJARMASIN – Evaluasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kota Banjarmasin untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efektivitas pembangunan daerah.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Banjarmasin H. Muhammad Yamin HR saat menyampaikan tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Banjarmasin terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin, Senin (15/6).
Menurut Yamin, pembahasan pertanggungjawaban APBD bukan sekadar memenuhi amanat regulasi, melainkan menjadi sarana untuk mengukur keberhasilan program pemerintah yang telah dijalankan sepanjang tahun anggaran.
Ia mengapresiasi berbagai masukan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD. Pandangan tersebut dinilai sebagai bentuk kontrol sekaligus dukungan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
"Setiap masukan yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
Yamin menuturkan, sejumlah sektor strategis masih menjadi perhatian pemerintah daerah, terutama yang berkaitan dengan persoalan lingkungan perkotaan. Sebagai Kota Seribu Sungai, Banjarmasin masih menghadapi tantangan dalam pengelolaan sampah, menjaga kualitas lingkungan, serta mengurangi risiko banjir yang berdampak langsung terhadap kehidupan warga.
Karena itu, penggunaan anggaran daerah harus mampu menjawab berbagai tantangan tersebut melalui program-program yang tepat sasaran, efektif, dan berkelanjutan.
"Kami terus berupaya untuk lebih efektif dan efisien melaksanakan APBD demi mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang baik, valid, akuntabel dan transparan, demi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Ia berharap proses pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan lancar hingga tahap akhir. Melalui kerja sama antara eksekutif dan legislatif, pemerintah optimistis dapat menghadirkan kebijakan yang semakin berpihak pada kepentingan masyarakat serta mendorong percepatan pembangunan Kota Banjarmasin.
Rapat paripurna tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Banjarmasin Hj. Ananda, Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Ichrom Muftezar, unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Banjarmasin, serta jajaran kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
.jpeg)