![]() |
| Pemerintah Kota Banjarmasin memperkuat integrasi data bantuan sosial melalui program digitalisasi perlindungan sosial tahun 2026. |
GAUNGINDONESIA.ID, Pemanfaatan teknologi digital dalam sistem perlindungan sosial mulai diperkuat Pemerintah Kota Banjarmasin sebagai langkah meningkatkan akurasi data dan penyaluran bantuan kepada masyarakat.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi perluasan Piloting Digitalisasi Perlindungan Sosial berbasis Digital Public Infrastructure (DPI) tahun 2026 yang digelar di Hotel Banjarmasin Internasional (HBI), Senin (18/5/2026).
Program yang dilaksanakan Dinas Sosial Kota Banjarmasin bersama Komite Percepatan Transformasi Digital RI itu melibatkan berbagai unsur perlindungan sosial, mulai dari perangkat daerah, pendamping sosial, hingga lembaga terkait lainnya.
Kota Banjarmasin sendiri terpilih menjadi salah satu dari 41 daerah di Indonesia yang menjalankan program percontohan digitalisasi perlindungan sosial tersebut.
Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin HR, mengatakan transformasi digital menjadi langkah penting untuk memperbaiki sistem pelayanan publik, terutama dalam memastikan bantuan sosial benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
Ia menilai integrasi data berbasis digital akan mempermudah proses pendataan sekaligus mempercepat layanan kepada masyarakat.
“Pada prinsipnya kita ingin mendorong penguatan ekosistem digital dengan pelibatan lintas sektor agar pelayanan publik menjadi lebih efektif dan efisien,” ujarnya.
Menurut Yamin, keberhasilan program tersebut tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga membutuhkan keterlibatan dan sinergi seluruh pihak agar pengelolaan data sosial tidak berjalan secara terpisah.
Ia berharap digitalisasi perlindungan sosial mampu membantu pemerintah memperkuat penanganan kemiskinan di Kota Banjarmasin.
“Ini penting untuk memastikan kemaslahatan warga itu dapat terdata secara cepat dan tepat sasaran. Kita tentu berharap digitalisasi perlindungan sosial ini bisa mendorong upaya yang lebih maksimal dalam menanggulangi kemiskinan di Kota Banjarmasin,” katanya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Sosial Banjarmasin, Jefrie Fransyah, menjelaskan selama ini proses pengelolaan bantuan sosial masih banyak dilakukan secara manual sehingga rawan menimbulkan sejumlah persoalan.
Ia mengungkapkan kendala yang sering terjadi meliputi data penerima bantuan yang ganda, lambatnya verifikasi, hingga pengawasan penyaluran bantuan yang belum berjalan maksimal.
“Selama ini semua berjalan manual yang berakibat banyaknya celah mulai dari potensi tumpang tindih penerima manfaat, proses verifikasi yang terkesan lamban, penundaan penyaluran bantuan, hingga tidak adanya pengawasan secara real-time,” jelasnya.
Karena itu, Dinsos mulai menerapkan sistem Digital Public Infrastructure (DPI) untuk mengintegrasikan berbagai jenis bantuan sosial dalam satu sistem data yang lebih akurat dan terkontrol.
“Seluruh data bantuan sosial seperti PKH, BSU, bantuan pangan, hingga bantuan sosial tunai akan diintegrasikan secara ketat agar lebih presisi,” tutupnya.
Melalui sistem tersebut, Pemko Banjarmasin berharap proses penyaluran bantuan sosial dapat berlangsung lebih transparan, tepat sasaran, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.
