Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian, Fepbry Ghara Utama, menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jaringan fiber optik yang ada.
Ia menambahkan, penertiban akan dilakukan secara bertahap dengan melibatkan para penyedia layanan jaringan melalui audiensi.
“Kami akan melakukan evaluasi, penataan, dan penertiban agar kabel tidak lagi semrawut. Selain itu, audiensi dengan pelaku usaha juga akan dilakukan,” tuturnya.
Sebelumnya, langkah penanganan darurat telah dilakukan menyusul insiden kabel putus yang menjuntai ke badan jalan di kawasan Jalan S. Parman, Selasa (5/5) siang. Kondisi tersebut dinilai sangat membahayakan pengguna jalan.
Fepbry menjelaskan bahwa pihaknya langsung bergerak bersama Dinas Perhubungan untuk membersihkan dan merapikan kabel yang mengganggu.
“Penanganan dilakukan bersama Dishub dengan membersihkan dan merapikan kabel agar tidak membahayakan pengguna jalan,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa kondisi kabel yang putus tersebut tidak bisa dianggap sepele karena berpotensi menimbulkan kecelakaan.
“Kondisi kabel fiber optik yang putus ini sangat membahayakan, sehingga kami langsung melakukan penanganan di lapangan,” ujarnya.
Di sisi lain, Wali Kota Banjarmasin H.M. Yamin HR memberikan peringatan keras kepada seluruh pihak terkait agar tidak lagi membiarkan kabel terpasang secara semrawut. Ia menilai kondisi tersebut mencerminkan belum optimalnya penataan infrastruktur kota.
Menurutnya, Banjarmasin saat ini tengah bertransformasi menuju kota modern, sehingga penataan utilitas harus menjadi prioritas utama.
“Saya minta tidak ada lagi kabel semrawut di kota ini. Semua pihak harus patuh, tidak ada toleransi bagi yang mengabaikan,” tegasnya.
Insiden di Jalan S. Parman pun menjadi titik balik bagi pemerintah untuk bertindak lebih tegas. Kejadian tersebut dianggap sebagai alarm bahwa penataan kabel harus segera dilakukan secara menyeluruh dan terencana.
Dengan langkah ini, Pemko Banjarmasin berharap ke depan tidak ada lagi kabel yang membahayakan masyarakat, sekaligus menghadirkan wajah kota yang lebih rapi, aman, dan modern.