Lapas Banjarmasin Bersih-Bersih, HP Ilegal dan Narkoba Jadi Target Utama

Suasana foto bersama usai pelaksanaan penguatan komitmen Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan (Zero Halinar) di Lapas Kelas IIA Banjarmasin.

GAUNGINDONESIA.ID,
 BANJARMASIN - Lapas Kelas IIA Banjarmasin melaksanakan rangkaian kegiatan penguatan komitmen Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba dan Penipuan (Zero Halinar), Jumat (8/5).

Kegiatan meliputi apel ikrar, razia gabungan kamar hunian, sosialisasi dan edukasi bahaya narkoba, hingga pelaksanaan tes urine bagi petugas dan warga binaan.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan selaku pembina apel, serta dihadiri Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banjarmasin, personel Polsek Banjarmasin Barat, TNI dari Koramil 1007-03/Banjarmasin Barat/Tengah, Kepala Bapas Kelas I Banjarmasin, Nirhono Jatmokoadi, jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan, serta seluruh jajaran petugas Lapas Kelas IIA Banjarmasin.

Pelaksanaan apel ikrar disertai penandatanganan komitmen bersama oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan, Mulyadi, Kepala Lapas Kelas IIA Banjarmasin, Akhmad Herriansyah, dan Kepala Bapas Kelas I Banjarmasin, Nirhono Jatmokoadi, sebagai bentuk keseriusan mendukung program Zero Halinar di lingkungan pemasyarakatan.

“Penggunaan handphone di lapas bukan masalah kecil, tetapi bisa menjadi masalah besar seperti pengendalian peredaran narkoba dari luar lapas, penipuan online, dan berbagai tindakan negatif lainnya,” ujar Mulyadi.

Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan razia gabungan yang menyasar seluruh kamar hunian warga binaan. Razia dilaksanakan secara menyeluruh oleh petugas Lapas Banjarmasin bersama unsur APH, kepolisian, dan TNI sebagai langkah deteksi dini serta penguatan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

Dalam pelaksanaannya, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di kamar hunian, di antaranya alat pematik berupa korek api gas, sendok dan garpu besi, serta kabel listrik ilegal.

Selain razia, Lapas Banjarmasin juga menggelar sosialisasi dan edukasi bahaya narkoba yang bertempat di depan klinik lapas.

Kegiatan menghadirkan narasumber dari BNN Kota Banjarmasin, Penyuluh Ahli Muda Suharjono, SKM, yang memberikan pemahaman mengenai dampak buruk penyalahgunaan narkoba terhadap kesehatan, psikologis, hingga kehidupan sosial.

“Hindari narkoba, baik diri kita, keluarga kita, terutama untuk anak-anak kita. Jangan sampai narkoba merusak masa depan dan kebahagiaan keluarga,” ujar Suharjono di hadapan peserta kegiatan.

Suharjono juga menyoroti maraknya penyalahgunaan bahan berbahaya di kalangan anak-anak dan remaja, salah satunya penggunaan lem perekat seperti Lem Fox yang disalahgunakan untuk dihirup.

“Yang banyak terjadi di lingkungan anak-anak sekarang adalah penyalahgunaan Lem Fox. Ini sangat berbahaya bagi kesehatan dan masa depan mereka. Namun karena bukan termasuk narkotika, penggunaannya sering kali tidak tersentuh tindakan hukum. Ini yang harus menjadi perhatian bersama,” jelasnya.

Sebagai bentuk deteksi dini dan pengawasan, Lapas Banjarmasin turut melaksanakan tes urine kepada 100 warga binaan dan 160 petugas. Pelaksanaan kegiatan berlangsung tertib dengan pengawasan ketat petugas.

Sementara itu, Akhmad Herriansyah menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran yang terjadi di dalam lapas.

“Kami akan terus berupaya mencegah terjadinya penyelundupan dan peredaran narkoba di lapas serta akan menindak tegas siapa saja yang terbukti terlibat, baik petugas maupun warga binaan,” tegasnya.

Rangkaian kegiatan tersebut menjadi bentuk nyata komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, bersih dari narkoba, serta bebas dari praktik penipuan dan penggunaan handphone ilegal.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال