Wali Kota Banjarmasin Tekankan Pengawasan Aktif Demi Pasar yang Nyaman dan Adi

Dua anggota Dewan Pengawas Perumda Pasar, Jefrie Fransyah dan Yusna Irawan, resmi dikukuhkan dalam prosesi pelantikan di Kantor Perumda Pasar.

GAUNGINDONESIA.ID, BANJARMASIN -
Pelantikan Dewan Pengawas Perumda Pasar Kota Banjarmasin pada Senin (20/4/2026) menjadi penanda arah baru dalam tata kelola pasar.

Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin HR, menekankan bahwa pengawasan tidak boleh berhenti pada laporan administratif.

“Harus aktif, objektif, dan berintegritas. Bahkan harus turun langsung ke pasar untuk melihat kondisi nyata dan mendengar pedagang,” tegasnya.

pernyataan tersebut menunjukkan komitmen pemerintah untuk menghadirkan kebijakan yang berpihak pada pedagang kecil.

Yamin menambahkan, pemerintah tidak ingin kebijakan yang diambil justru memberatkan.

“Kami ingin pedagang nyaman berdagang, pembeli juga nyaman bertransaksi. Kalau dua ini bertemu, ekonomi akan bergerak,” ujarnya.

Dalam prosesi pelantikan, dua anggota Dewan Pengawas yakni Jefrie Fransyah dan Yusna Irawan resmi dikukuhkan. Acara dirangkaikan dengan pembacaan SK, pengambilan sumpah jabatan, serta penandatanganan kontrak kinerja dan pakta integritas tahun 2026.

Kehadiran jajaran direksi, pejabat Pemko, dan undangan lainnya memperlihatkan bahwa pembenahan pasar menjadi agenda lintas sektor.

Pasar di Banjarmasin bukan sekadar ruang transaksi, melainkan pusat kehidupan ekonomi rakyat. Ribuan pedagang menggantungkan hidup di sana, sementara masyarakat menjadikannya sumber kebutuhan harian.

Namun, masih ada persoalan klasik seperti tata kelola yang belum optimal dan transparansi yang perlu diperkuat.

Menjawab tantangan itu, Wali Kota menegaskan bahwa Dewan Pengawas harus berani mengoreksi kebijakan yang tidak tepat.

“Ukurannya jelas yaitu pelayanan meningkat, pedagang tidak terbebani, pendapatan naik, dan pengelolaan semakin baik,” tutupnya.

Secara strategis, pemerintah mendorong pengawasan berbasis kinerja dengan indikator terukur, transparansi keuangan, serta kewajiban turun lapangan untuk menyerap aspirasi pedagang. Pelantikan ini menjadi titik awal perubahan: jika pengawasan dijalankan aktif dan berpihak pada kenyamanan bersama, Perumda Pasar akan berkembang menjadi pengelola profesional sekaligus penggerak utama ekonomi kerakyatan.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال