 |
| Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin HR saat menyampaikan kebijakan terkait larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai. |
GAUNGINDONESIA.ID, BANJARMASIN - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin menyiapkan langkah tegas untuk menekan penggunaan plastik sekali pakai melalui regulasi baru yang tengah disusun.
Aturan tersebut, menurut Wali Kota Muhammad Yamin HR, akan diperkuat dengan sosialisasi dan pengawasan agar berjalan efektif di lapangan.
“Kita memiliki Perwali terkait larangan penggunaan kantong plastik. Tentunya, kita sangat berharap pedagang tidak lagi menyediakan kantongan plastik sekali pakai,” ujarnya, Kamis (23/4/2026).
Ia menekankan, keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada keterlibatan semua pihak, termasuk pelaku usaha dan masyarakat.
Menurutnya, perubahan perilaku menjadi kunci utama agar penggunaan plastik bisa ditekan secara signifikan.
“Tentu kita sangat berharap masyarakat tidak lagi menggunakan kantongan plastik sekali pakai,” tegasnya.
Di sisi lain, Yamin juga mengajak warga untuk mulai membiasakan diri membawa wadah ramah lingkungan saat beraktivitas, seperti bakul purun atau tas belanja daur ulang. Ia menilai kebiasaan tersebut tidak hanya lebih ekonomis, tetapi juga lebih tahan lama.
“Untuk itu kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk sama-sama mulai beralih menggunakan bakul atau wadah ramah lingkungan,” katanya.
Lebih lanjut, ia melihat kenaikan harga kantong plastik yang terjadi belakangan ini sebagai peluang untuk mendorong perubahan pola konsumsi masyarakat.
Menurutnya, kondisi tersebut seharusnya tidak hanya dipandang sebagai beban, tetapi juga sebagai momentum untuk lebih peduli terhadap lingkungan.
“Kondisi ini bisa dijadikan momentum untuk mengubah pola konsumsi masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan,” ungkapnya.
Dengan perubahan kebiasaan tersebut, diharapkan penggunaan plastik sekali pakai di Banjarmasin dapat berkurang, sekaligus membentuk gaya hidup yang lebih ramah lingkungan di tengah masyarakat.