![]() |
| Personel Satgas Siaga Karhutla Kota Banjarmasin |
GAUNGINDONESIA.ID, BANJARMASIN – Ancaman kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) membuat Pemerintah Kota Banjarmasin harus memperkuat perlindungan masyarakat di tengah meningkatnya kebutuhan penanganan kebakaran di Kalimantan Selatan.
Tak hanya menyiagakan personel selama 24 jam, pemerintah kota juga menghadapi tantangan menjaga kesehatan warga, melindungi peserta didik, serta memastikan petugas tetap mampu menjalankan operasi pemadaman.
Wali Kota Banjarmasin H. M. Yamin HR menegaskan, keselamatan masyarakat harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap langkah penanganan karhutla. Menurutnya, upaya pemadaman perlu berjalan beriringan dengan perlindungan kesehatan dan dukungan terhadap petugas yang bertugas di lapangan.
“Penanganan karhutla membutuhkan kesiapsiagaan, koordinasi, dan kerja sama seluruh pihak. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas, disertai upaya perlindungan kesehatan serta dukungan yang memadai bagi petugas di lapangan,” ujarnya.
Untuk mengantisipasi dampak yang semakin luas, Pemko Banjarmasin mengaktifkan Satgas Siaga Dampak Kebakaran Hutan dan Lahan serta Kabut Asap selama 24 jam. Kesiapsiagaan tersebut didukung satu posko induk di Kantor BPBD Kota Banjarmasin dan tiga pos lapangan yang berlokasi di Pemurus Dalam, Sungai Andai, serta Sungai Lulut.
Keberadaan posko menjadi bagian dari upaya mempercepat respons terhadap kebakaran sekaligus memastikan personel dapat dikerahkan sesuai kebutuhan. Terlebih, berdasarkan data Pemko Banjarmasin, terdapat 71 kejadian kebakaran lahan sejak Juli hingga awal Oktober 2026.
Situasi semakin menantang karena personel pemadam Banjarmasin tidak hanya menangani kejadian di wilayah kota. Mereka juga turut membantu pemadaman di Kabupaten Banjar dan Barito Kuala, serta memiliki pengalaman mendukung penanganan kebakaran di Banjarbaru.
Keterlibatan tersebut memperlihatkan bahwa penanganan karhutla membutuhkan kesiapan lintas wilayah. Di sisi lain, pemerintah kota tetap harus memastikan kebutuhan masyarakatnya terpenuhi, terutama ketika kabut asap berpotensi mengganggu kesehatan dan aktivitas sehari-hari.
Dampak terhadap kesehatan menjadi perhatian tersendiri. Kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di Banjarmasin sempat mencapai sekitar 2.580 kasus dalam satu pekan pada minggu ke-36 tahun 2026. Kondisi ini memperkuat pentingnya kewaspadaan terhadap kualitas udara, terutama bagi anak-anak, lansia, dan kelompok masyarakat yang rentan mengalami gangguan pernapasan.
Pemko Banjarmasin melakukan pembagian masker sebagai salah satu langkah mengurangi paparan polutan. Fasilitas pelayanan kesehatan, termasuk Puskesmas, juga disiagakan untuk memberikan pelayanan kepada warga yang mengalami keluhan kesehatan.
Sementara itu, sektor pendidikan turut menyesuaikan kegiatan belajar mengajar melalui penerapan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Kebijakan tersebut menjadi salah satu langkah perlindungan bagi peserta didik ketika kondisi udara berisiko terhadap kesehatan.
Yamin menyatakan, pemerintah kota akan terus berupaya memastikan dampak karhutla tidak semakin mengganggu kehidupan masyarakat.
“Kami akan terus memperkuat upaya penanganan dan perlindungan masyarakat, karena dampak karhutla dan kabut asap tidak boleh dibiarkan mengancam kesehatan, mengganggu pendidikan, maupun menghambat aktivitas warga,” tegasnya.
Di tengah upaya tersebut, kebutuhan pembiayaan operasional menjadi salah satu aspek yang tidak dapat diabaikan. Penanganan kebakaran secara berkelanjutan memerlukan BBM untuk kendaraan, biaya pengerahan personel, perawatan armada, pemeliharaan mesin pompa, hingga perlengkapan keselamatan petugas.
Perhatian terhadap kebutuhan itu mengemuka bersamaan dengan pemberitaan mengenai bantuan presiden (Banpres) senilai Rp100 miliar untuk penanganan karhutla di Kalimantan Selatan. Berdasarkan rincian alokasi yang beredar, Kota Banjarmasin tidak tercantum sebagai penerima langsung bantuan tersebut.
Dalam rincian itu, BPBD Provinsi Kalimantan Selatan disebut memperoleh Rp30 miliar, Kabupaten Tanah Laut Rp20 miliar, Kota Banjarbaru Rp15 miliar, Kabupaten Tapin Rp15 miliar, Kabupaten Hulu Sungai Selatan Rp10 miliar, dan Kabupaten Tanah Bumbu Rp10 miliar.
Belum tercantumnya Banjarmasin dalam daftar penerima langsung menjadi hal yang perlu dicermati, mengingat kota ini juga menghadapi dampak kabut asap dan mengerahkan personel untuk membantu penanganan kebakaran di daerah sekitar. Meski demikian, mekanisme penyaluran bantuan serta kemungkinan dukungan melalui pemerintah provinsi atau instansi terkait perlu dipastikan lebih lanjut.
Dalam situasi karhutla, kebutuhan perlindungan masyarakat dan kesiapan petugas merupakan dua hal yang saling berkaitan. Upaya menjaga kesehatan warga tidak bisa dilepaskan dari kemampuan mengendalikan kebakaran, sementara kelancaran pemadaman bergantung pada kesiapan personel dan dukungan operasional yang memadai.
Dengan ancaman asap yang dapat melintasi batas wilayah, penanganan karhutla membutuhkan koordinasi yang tidak hanya berfokus pada daerah dengan titik kebakaran. Daerah yang terdampak asap maupun yang membantu operasi pemadaman juga perlu diperhitungkan dalam perencanaan penanganan.
Pemko Banjarmasin kini terus memperkuat kesiapsiagaan untuk menghadapi kondisi tersebut. Perlindungan kesehatan, keberlangsungan pendidikan, dan kesiapan personel menjadi bagian dari upaya memastikan masyarakat tetap terlindungi di tengah ancaman karhutla yang belum bisa dianggap sebagai persoalan satu daerah semata.
.jpeg)