![]() |
| Deretan bangunan bambu lapuk di kawasan Kampung Ketupat, Banjarmasin, mulai dibongkar secara bertahap |
GAUNGINDONESIA.ID, BANJARMASIN - Wajah bantaran Sungai Baru siap bersolek. Langkah berani diambil Pemerintah Kota Banjarmasin dengan memulai pembongkaran bangunan bambu di kawasan Kampung Ketupat, Rabu (14/10/2026). Langkah ini menandai peralihan konsep penataan dari kawasan komersial tertutup menjadi ruang publik inklusif yang aman, ramah keluarga, dan berorientasi pada pemberdayaan warga lokal.
Perubahan arah pembangunan ini dilakukan usai verifikasi teknis pasca-pengembalian aset, yang mencatat tingkat kerusakan fisik bangunan mencapai lebih dari 60 persen. Tingginya risiko keselamatan serta kekhawatiran dimanfaatkannya area rawan bagi aktivitas tak berizin menjadi alasan utama dibongkarnya struktur lama secara bertahap.
Wali Kota Banjarmasin, H. Muhammad Yamin HR, menegaskan bahwa penataan ulang ini berfokus pada pengembalian fungsi publik dan pembenahan fasilitas warga tanpa menghilangkan identitas sejarah setempat.
“Pada prinsipnya, aset ini sudah diserahkan kembali untuk dikelola pemerintah kota. Namun, berdasarkan hasil verifikasi, kerusakannya sudah lebih dari 60 persen dan kondisinya cukup berisiko. Karena itu, kita ingin menata kembali kawasan ini agar lebih baik,” tegas Yamin.
Guna memastikan keamanan selama proses penataan, Pemkot Banjarmasin bakal mendirikan pos jaga bersama yang melibatkan TNI, Polri, dan Satpol PP. Lebih lanjut, konsep desain kawasan yang baru nantinya dirancang menjadi Tugu Kampung Ketupat yang dilengkapi taman hijau, ruang baca, serta area bermain anak.
“Nama Kampung Ketupat tetap dipertahankan karena kawasan ini identik dengan masyarakat yang berjualan ketupat. Namun, bangunannya akan kita rombak dan konsepnya diarahkan menjadi Tugu Kampung Ketupat, sesuai dengan semangat Banjarmasin Maju Sejahtera,” tambah Yamin sembari menekankan pentingnya pelibatan masyarakat sekitar, termasuk ketua RT dan RW.
Di sisi lain, Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, menjelaskan bahwa transparansi administratif tetap berjalan beriringan dengan pengerjaan fisik di lapangan. Pemkot Banjarmasin telah menyepakati mekanisme penyelesaian kewajiban piutang pengelola sebelumnya sebesar Rp408 juta.
“Pembayaran akan dilakukan setiap bulan dengan batas minimal Rp12,5 juta. Kita ingin memastikan ada pembayaran rutin, sehingga kewajiban tersebut dapat diselesaikan sesuai tenggat waktu. Harapannya, pada Desember 2028 seluruh utang sebesar Rp408 juta sudah dilunasi,” terang Tezar.
Sementara itu, proses eksekusi penertiban fisik di lapangan dipimpin langsung oleh jajaran Satpol PP Kota Banjarmasin bersama tim gabungan. Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin, Hendra, menyampaikan bahwa pembongkaran dilakukan secara terukur demi menjaga kelancaran aktivitas warga sekitar.
“Untuk hari ini, kita maksimalkan pembongkaran empat bangunan, dan jika memungkinkan sampai lima bangunan. Selanjutnya, penertiban akan dilanjutkan secara bertahap dengan melibatkan sekitar 50 personel gabungan dari Satpol PP, kelurahan, kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta dukungan dinas terkait,” jelas Hendra.
Melalui transformasi ini, Pemkot Banjarmasin optimistis kawasan Kampung Ketupat tidak hanya menjadi ruang terbuka hijau yang aman dan asri, tetapi juga menjadi simpul ekonomi baru yang mengangkat harkat para pedagang ketupat lokal serta mempercantik lanskap tepi sungai kota.
