![]() |
| Audiensi dengan Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) RI di Jakarta |
GAUNGINDONESIA.ID, JAKARTA – Pemerintah Kota Banjarmasin mulai memperkuat strategi pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar produk lokal tidak hanya mampu bersaing di pasar daerah, tetapi juga memiliki peluang menembus pasar nasional hingga ekspor.
Upaya tersebut dilakukan dengan mendorong peningkatan kualitas produk, legalitas usaha, sertifikasi, kapasitas produksi, akses pembiayaan, hingga perluasan jaringan pemasaran.
“Penguatan UMKM harus diarahkan agar produk unggulan Banjarmasin tidak hanya mampu bertahan di pasar lokal,” ujar Wali Kota Banjarmasin H.M. Yamin HR saat melakukan audiensi dengan Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Republik Indonesia di Jakarta, Rabu (2/9/2026).
Yamin menjelaskan, produk unggulan daerah perlu memiliki nilai tambah dan memenuhi standar agar dapat masuk ke rantai pasok yang lebih luas serta memiliki daya saing untuk dikembangkan ke pasar ekspor.
Menurutnya, upaya membawa UMKM naik kelas tidak dapat hanya mengandalkan bantuan permodalan. Pelaku usaha membutuhkan dukungan yang lebih menyeluruh, mulai dari proses produksi hingga pemasaran.
“UMKM tidak cukup hanya diberikan modal. Mereka juga perlu didukung dari sisi kualitas produk, peralatan produksi, legalitas, standardisasi, sampai akses pasar,” kata Yamin.
Dukungan tersebut dinilai penting agar pelaku UMKM mampu meningkatkan kapasitas produksi sekaligus menghasilkan produk yang konsisten dari sisi kualitas dan memenuhi kebutuhan pasar.
Karena itu, dalam audiensi tersebut Pemkot Banjarmasin turut mengusulkan fasilitasi peralatan dan mesin produksi serta sarana usaha kepada Kementerian UMKM.
Fasilitas tersebut diharapkan dapat membantu meningkatkan kapasitas, efisiensi, mutu, serta daya saing produk yang dihasilkan pelaku UMKM di Banjarmasin.
Pertemuan tersebut diterima Wakil Menteri UMKM RI Helvi Yuni Moraza, didampingi Sekretaris Kementerian UMKM RI Loto Srinaita Ginting serta jajaran deputi Kementerian UMKM RI.
Selain penguatan produksi, Pemkot Banjarmasin juga mendorong peningkatan legalitas dan sertifikasi sebagai bagian dari kesiapan UMKM memasuki pasar yang lebih luas.
“Sertifikasi halal dan akses pembiayaan menjadi dua hal penting dalam proses pengembangan UMKM,” ujar Yamin.
Ia menyebut sertifikasi dan pembiayaan perlu ditempatkan sebagai bagian dari ekosistem pengembangan usaha, bukan sebagai program yang berdiri sendiri.
Salah satu langkah yang didorong adalah fasilitasi sertifikasi halal melalui skema self declare, pendaftaran dan sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI), serta optimalisasi akses Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Selain itu, peningkatan literasi keuangan dan perluasan akses pasar juga menjadi perhatian agar pelaku UMKM memiliki kemampuan mengelola usaha sekaligus memperluas jangkauan pemasaran.
Pemkot Banjarmasin juga membahas optimalisasi SAPA UMKM, platform Kementerian UMKM yang mengintegrasikan informasi dan layanan pemberdayaan bagi pelaku usaha.
Melalui platform tersebut, pelaku UMKM diharapkan dapat lebih mudah mengakses berbagai program pemerintah, seperti pelatihan, sertifikasi, pembiayaan, investasi, hingga pemasaran.
Pemanfaatan SAPA UMKM juga diusulkan agar dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kesiapan masing-masing pelaku usaha sehingga intervensi yang diberikan lebih tepat sasaran.
“Target 500 sertifikat halal dan 500 pembiayaan KUR bukan sekadar mengejar angka,” tegas Yamin.
Ia menegaskan, target tersebut diarahkan sebagai pintu masuk untuk mendorong UMKM memperbaiki tata kelola, meningkatkan kapasitas produksi, memperkuat kualitas produk, dan memperluas pasar.
Untuk memperkuat jejaring usaha, Pemkot Banjarmasin juga menyiapkan pelaksanaan Kumitra atau Kemudahan Usaha Mikro untuk Bermitra yang akan disinergikan dengan momentum penutupan Bakul Fest.
"Program tersebut akan menjadi ruang untuk mempertemukan pelaku usaha mikro dan kecil dengan mitra strategis sehingga peluang kerja sama dan pengembangan pasar dapat semakin terbuka," tandasnya.
Kegiatan tersebut juga akan dirangkaikan dengan Kopdar bersama Dewi Harlas yang ditujukan untuk memperkuat jejaring pelaku UMKM yang memiliki potensi mengembangkan pasar hingga ekspor.
Langkah tersebut sejalan dengan arah kebijakan Kementerian UMKM yang menempatkan peningkatan kualitas dan daya saing produk, sertifikasi, standardisasi, pembiayaan, kemitraan, rantai pasok, serta pemasaran sebagai bagian penting dalam penguatan UMKM.
Di tingkat nasional, Kementerian UMKM juga mendorong Prokesra Produktif dengan target 10 juta masyarakat berusaha dan bekerja pada periode 2026–2029.
Program tersebut mengintegrasikan berbagai bentuk dukungan, mulai dari pelatihan, pendampingan, legalitas, sertifikasi, pemasaran, akses digital, hingga pembiayaan.
Melalui sinergi tersebut, Pemkot Banjarmasin berharap pengembangan UMKM dapat bergerak dari sekadar mempertahankan keberlangsungan usaha menuju peningkatan skala dan daya saing.
Dengan fondasi produksi, legalitas, sertifikasi, pembiayaan, dan pemasaran yang semakin kuat, produk UMKM Banjarmasin diharapkan mampu memperluas pasar, masuk ke rantai pasok nasional, dan secara bertahap memiliki peluang untuk menembus pasar ekspor.
