Layanan Hukum Diperkuat dari Kelurahan, 52 Lurah di Banjarmasin Didorong Aktif

Unsur camat, lurah, dan tokoh masyarakat mengikuti sosialisasi Posbankum

GAUNGINDONESIA.ID, BANJARMASIN – Wali Kota Banjarmasin HM Yamin HR meminta paralegal Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di setiap kelurahan tidak hanya menunggu warga datang membawa persoalan hukum.

Para paralegal justru diminta aktif turun ke tengah masyarakat untuk mendengar berbagai persoalan yang muncul sekaligus memberikan informasi dan konsultasi awal terkait masalah hukum.

Pesan tersebut disampaikan Yamin saat menghadiri Sosialisasi Layanan dan Pembinaan Paralegal Posbankum Kelurahan se-Kota Banjarmasin di Balai Pertemuan Garuda Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalsel, Senin (28/9/2026) siang.

"Ulun minta bapak ibu Camat dan Lurah, rekan-rekan paralegal ini bisa lebih aktif turun langsung mendengar persoalan di tengah masyarakat," kata Yamin.

Menurutnya, langkah tersebut penting mengingat kondisi Kota Banjarmasin yang padat membuat berbagai persoalan sosial dan perselisihan antarwarga dapat terjadi di lingkungan masyarakat.

"Dengan kondisi kota Banjarmasin yang cukup padat, kemudian sering didapati dinamika-dinamika seperti berselisih paham antar warga. Tentu kita harapkan Posbankum di setiap kelurahan ini bisa menjadi paralegal di masyarakat," ujarnya.

Yamin mengatakan, paralegal juga perlu memahami batas penanganan setiap persoalan. Jika permasalahan tidak dapat diselesaikan melalui mediasi, maka warga harus diarahkan kepada pihak yang memiliki kewenangan.

"Ikut memberi informasi dan konsultasi terhadap permasalahan hukum yang dihadapi warga, dan paham kapan permasalahan harus ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang apabila mediasi menemui jalan buntu," tambahnya.

Ia menilai kemampuan para paralegal menjadi salah satu kunci agar keberadaan Posbankum benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Sementara itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kemenkum Kalsel, Anton Edward Wardhana, mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari terbentuknya Posbankum di seluruh wilayah Kota Banjarmasin.

"Tentu ini menjadi langkah penting dalam memperluas akses masyarakat terhadap keadilan. Terlebih untuk warga yang membutuhkan informasi, konsultasi maupun bantuan hukum di tingkat kelurahan," ujar Anton.

Ke depan, para lurah dan paralegal direncanakan mengikuti pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan kemampuan dalam memberikan layanan Posbankum.

Kegiatan tersebut dihadiri Kakanwil Kemenkum Kalsel Alex Cosmas Pinem, narasumber, unsur camat, 52 lurah, serta tokoh masyarakat se-Kota Banjarmasin.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال