Yamin Tekankan APBD Perubahan 2026 Harus Berdampak Langsung bagi Masyarakat

Wali Kota Banjarmasin H. Muhammad Yamin HR mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin

GAUNGINDONESIA.ID, BANJARMASIN
– Pemerintah Kota Banjarmasin memastikan bahwa Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 akan difokuskan pada program-program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Banjarmasin H. Muhammad Yamin HR usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin yang membahas Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 dan penyampaian empat Raperda inisiatif DPRD, Kamis (6/8/2026).

Menurut Yamin, perubahan anggaran yang dilakukan bukan sekadar penyesuaian administratif, melainkan langkah untuk mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki pemerintah daerah agar dapat menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.

"Hari ini penyampaian rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Tentunya anggaran perubahan yang kita sampaikan ini kita harapkan benar-benar berorientasi kepada kepentingan masyarakat, memberikan dampak nyata bagi masyarakat," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa keberadaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya turut menambah kapasitas fiskal daerah yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program prioritas. 

Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta memaksimalkan pelaksanaan kegiatan agar anggaran yang tersedia dapat terserap dengan baik dan menghasilkan manfaat yang optimal.

Yamin menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang digunakan, tetapi juga dari dampak yang dirasakan masyarakat setelah program dijalankan.

"Kami berharap seluruh SKPD terkait dapat melaksanakan program dengan sebaik-baiknya. Penyerapan anggaran harus lebih maksimal dan hasilnya benar-benar berdampak terhadap pembangunan daerah, khususnya bagi kesejahteraan masyarakat Kota Banjarmasin," katanya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dalam APBD Perubahan 2026 terdapat sejumlah pergeseran dan penyesuaian anggaran yang dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan pembangunan yang berkembang. Anggaran yang tersedia, termasuk dari SiLPA, diharapkan dapat diarahkan pada program-program prioritas yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh warga.

"Pada perubahan ini ada beberapa penyesuaian dan pergeseran anggaran. Anggaran sisa lebih yang ada kita harapkan bisa dimanfaatkan kembali untuk program-program yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat," jelasnya.

Selain agenda perubahan anggaran, rapat paripurna juga membahas empat Raperda inisiatif DPRD Kota Banjarmasin yang akan menjadi bagian dari upaya memperkuat landasan hukum pembangunan daerah.

Melalui pembahasan APBD Perubahan dan berbagai regulasi tersebut, Pemerintah Kota Banjarmasin berharap pembangunan daerah dapat berjalan lebih efektif, pelayanan publik semakin meningkat, serta kesejahteraan masyarakat terus mengalami perbaikan.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال