![]() |
| Suasana pelaksanaan FGD Mitigasi Risiko |
GAUNGINDONESIA.ID, BANJARMASIN – Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pemerintah Kota Banjarmasin yang mencapai angka 78,09 dengan kategori “Terjaga” menjadi capaian positif dalam upaya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih.
Meski demikian, Pemerintah Kota Banjarmasin menilai penguatan integritas dan pengendalian risiko tetap harus dilakukan secara berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Banjarmasin H. Muhammad Yamin HR saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Mitigasi Risiko di Calamus Ballroom Hotel Rattan Inn, Rabu (5/8/2026).
"Saya mengapresiasi capaian yang telah diraih, namun perlu diingat bahwa hasil evaluasi masih menunjukkan adanya sejumlah perangkat daerah yang memiliki tingkat risiko sedang hingga tinggi," ujarnya.
Karena itu, ia meminta seluruh jajaran pemerintah daerah untuk tidak berpuas diri dan terus melakukan perbaikan.
"Meski hasil SPI kita berada pada kategori terjaga, masih diperlukan berbagai langkah perbaikan karena evaluasi menunjukkan adanya perangkat daerah dengan tingkat risiko sedang hingga tinggi," katanya.
Menurut Yamin, salah satu langkah yang harus diperkuat adalah penerapan manajemen risiko dalam setiap program dan kegiatan pemerintahan. Ia menilai setiap perangkat daerah harus mampu mengidentifikasi potensi persoalan sejak tahap perencanaan agar pelaksanaan program dapat berjalan lebih efektif dan terukur.
Ia menegaskan bahwa manajemen risiko bukan sekadar dokumen atau kewajiban administratif yang harus dipenuhi, melainkan instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Manajemen risiko tidak boleh dipandang sebagai kewajiban administratif semata. Ini harus menjadi cara berpikir dalam setiap proses pengambilan keputusan agar potensi persoalan dapat diantisipasi sejak dini dan setiap program berjalan lebih efektif, tepat sasaran, serta akuntabel,” tegasnya.
Selain itu, Yamin juga menyoroti pentingnya pengendalian gratifikasi sebagai bagian dari upaya menjaga integritas aparatur pemerintah.
Menurutnya, budaya kerja yang bersih harus dibangun dari kesadaran setiap ASN untuk menjalankan tugas secara profesional dan bebas dari kepentingan pribadi.
“Pencegahan korupsi dimulai harus dari komitmen setiap ASN untuk bekerja secara jujur, profesional, dan bebas dari konflik kepentingan. Pengendalian gratifikasi harus menjadi budaya kerja, bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif,” jelasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Inspektur Kota Banjarmasin, Rabiatul Adawiyah, menyebut penguatan integritas tidak cukup hanya melalui komitmen tertulis, tetapi harus diwujudkan dalam sistem kerja yang mampu mencegah terjadinya penyimpangan.
Menurutnya, penerapan manajemen risiko dan pengendalian gratifikasi secara konsisten akan membantu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Integritas tidak dibangun ketika terjadi pelanggaran, melainkan melalui sistem yang mampu mencegahnya sejak awal. Karena itu, pengendalian gratifikasi dan manajemen risiko harus menjadi bagian dari budaya kerja agar pelayanan publik semakin akuntabel dan dipercaya masyarakat,” ujarnya.
Sebagai bentuk tindak lanjut, kegiatan tersebut juga dirangkai dengan penandatanganan Internal Audit Charter serta Pakta Integritas dan Komitmen Bersama oleh Wali Kota Banjarmasin dan seluruh pimpinan perangkat daerah.
Langkah tersebut menjadi simbol komitmen bersama dalam memperkuat budaya integritas, meningkatkan akuntabilitas, dan mencegah praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
Melalui penguatan tersebut, Pemkot Banjarmasin berharap capaian integritas yang telah diraih dapat terus ditingkatkan sekaligus mendorong terwujudnya pemerintahan yang transparan, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
