Persetujuan APBD 2025 Jadi Titik Awal Peningkatan Kualitas Pengelolaan Anggaran di Banjarmasin

Wali Kota Banjarmasin H. M. Yamin HR bersama pimpinan DPRD Kota Banjarmasin menandatangani persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) 

GAUNGINDONESIA.ID, BANJARMASIN – Persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2025 dimanfaatkan Pemerintah Kota Banjarmasin sebagai pijakan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah pada tahun-tahun mendatang.

Raperda tersebut disetujui dalam Rapat Paripurna Tingkat II DPRD Kota Banjarmasin yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin, Senin (6/7/2026). Persetujuan itu menjadi bagian dari mekanisme pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

"Kami terus berupaya meningkatkan kualitas laporan keuangan Pemerintah Kota Banjarmasin agar menjadi lebih baik lagi, serta menyelesaikan tindak lanjut hasil pemeriksaan atas laporan keuangan tahun 2025 sesuai batas waktu yang telah ditentukan," ujar Wali Kota Banjarmasin H. M. Yamin HR.

Ia menjelaskan, evaluasi terhadap pelaksanaan APBD akan menjadi acuan bagi seluruh perangkat daerah untuk memperbaiki kualitas perencanaan, pelaksanaan program, hingga penyusunan laporan keuangan. 

Menurutnya, pengelolaan anggaran yang semakin baik akan berdampak langsung pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

"Atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Banjarmasin, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Banjarmasin yang telah memberikan persetujuan sehingga Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat disetujui bersama," katanya.

Yamin juga menilai sinergi yang terjalin antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi faktor penting dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. 

"Saya berharap hubungan yang telah terbangun dapat terus diperkuat agar setiap program pembangunan berjalan lebih efektif, transparan, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat," tutupnya. 

Sebagai penutup rangkaian rapat paripurna, Pemerintah Kota Banjarmasin dan DPRD Kota Banjarmasin menandatangani persetujuan bersama Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan akuntabel.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال