![]() |
| Wali Kota Banjarmasin H. M. Yamin HR bersama pimpinan DPRD Kota Banjarmasin menandatangani persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) |
GAUNGINDONESIA.ID, BANJARMASIN – Persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2025 dimanfaatkan Pemerintah Kota Banjarmasin sebagai pijakan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah pada tahun-tahun mendatang.
