Perkuat Ekonomi Daerah, Pemkot Banjarmasin Dorong IKM Daftarkan Merek Produk

Suasana kegiatan sosialisasi pendaftaran merek IKM yang digelar Disperdagin Kota Banjarmasin di Hotel Aria Barito.

GAUNGINDONESIA.ID, BANJARMASIN -
Pemerintah Kota Banjarmasin terus memperkuat upaya perlindungan hukum bagi pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) melalui fasilitasi pendaftaran Kekayaan Intelektual Merek. 

Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan daya saing produk lokal di tengah ketatnya persaingan pasar, khususnya pada era digitalisasi.

Sebagai bentuk implementasi, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin menggelar sosialisasi dan pendampingan pendaftaran merek di Hotel Aria Barito, Selasa (09/6/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari program pembinaan berkelanjutan agar pelaku IKM memiliki pemahaman terkait pentingnya legalitas usaha dan perlindungan merek.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Wali Kota Banjarmasin, Ananda, dan diikuti sekitar 100 pelaku IKM yang telah melalui proses kurasi. 

Dalam kesempatan itu, Ananda menegaskan bahwa merek merupakan elemen penting dalam membangun identitas dan kepercayaan konsumen terhadap suatu produk. Ia juga menekankan bahwa perlindungan hukum menjadi aspek krusial agar pelaku usaha tidak mengalami kerugian akibat penyalahgunaan merek.

“Merek bukan sekedar mencantumkan nama atau logo, ini harus jadi perhatian semua agar IKM kita mengantongi kepastian hukum dan terhindar dari penyalahgunaan merek oleh pihak lain,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan agar pelaku IKM tidak hanya berfokus pada kreativitas nama merek, tetapi juga mempertimbangkan aspek kemudahan, makna, dan daya ingat di pasar.

“Jangan terlalu idealis dalam menentukan merek. Yang penting filosofis, mudah diingat, dan bisa diterima pasar,” tambahnya.

Selain itu, Ananda juga menyoroti peran strategis sektor IKM dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Kota Banjarmasin yang berbasis perdagangan dan jasa. Menurutnya, kemajuan IKM akan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui terbukanya lapangan pekerjaan.

“Kalau pelaku IKM kita bisa maju, insyaallah roda ekonomi akan berputar dan tenaga kerja akan terserap,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, Pemkot Banjarmasin berharap para pelaku IKM semakin memahami pentingnya perlindungan kekayaan intelektual, sehingga produk lokal dapat memiliki nilai tambah dan mampu bersaing lebih luas di pasar nasional maupun global.

Turut hadir Plt. Kepala Disperdagin Banjarmasin Noorsyahdi, Kepala Bidang Perindustrian Dedy Hamdani, Fungsional Penyuluh Perindustrian Bunga Wantisaliana, serta narasumber dari Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال