![]() |
| Suasana kegiatan sosialisasi pendaftaran merek IKM yang digelar Disperdagin Kota Banjarmasin di Hotel Aria Barito. |
GAUNGINDONESIA.ID, BANJARMASIN - Pemerintah Kota Banjarmasin terus memperkuat upaya perlindungan hukum bagi pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) melalui fasilitasi pendaftaran Kekayaan Intelektual Merek.
Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan daya saing produk lokal di tengah ketatnya persaingan pasar, khususnya pada era digitalisasi.
